Hukuman Bagi Peretas Komputer
Siaran pers:
"Kemarin, untuk pertama kalinya seorang peretas dihukum karena melakukan penetrasi jaringan dan diputuskan hukuman penjara selama 12 tahun.
Menurut data dari komputer pusat Kemenkumham, peretas itu akan segera bebas lusa karena masa tahanannya sudah habis."
"Kemarin, untuk pertama kalinya seorang peretas dihukum karena melakukan penetrasi jaringan dan diputuskan hukuman penjara selama 12 tahun.
Menurut data dari komputer pusat Kemenkumham, peretas itu akan segera bebas lusa karena masa tahanannya sudah habis."