Peraturan Perusahaan yang Ekstrim
Pemberitahuan kepada karyawan (termasuk karyawa paruh waktu)
Penyakit
Kami tidak akan lagi surat keterangan dokter anda sebagai bukti. Kami percaya jika anda mampu untuk pergi ke dokter, anda dapat pergi bekerja.
Cuti Untuk Operasi atau Pembedahan
Kami tidak lagi mengijinkan hal ini. Selama anda bekerja di sini, anda akan membutuhkan semua apa pun yang anda miliki dan tidak boleh mempertimbangkan untuk mengurangi sebagian dari organ tubuh anda. Kami menyewa anda sebagai diri anda seutuhnya, dan mengurangi organ tubuh akan melanggar kontrak kerja.
Kehamilan
Dalam hal karyawan sudah hamil tua, anda akan diizinkan untuk pergi ke ruang pertolongan pertama ketika sakit kontraksi sudah dalam jeda 5 menit. Jika itu adalah kontraksi palsu, anda harus mengambil cuti sehari tanpa dibayar.
Kematian
Ini akan diterima sebagai alasan, tapi kami ingin dua minggu pemberitahuan, karena perusahaan merasa bahwa itu adalah tugas anda untuk mengajarkan seseorang mengenai pekerjaan anda sebelum... atau setelah kematian.
Peraturan ini berlaku mulai dari kemarin.
ttd
Manajemen
Penyakit
Kami tidak akan lagi surat keterangan dokter anda sebagai bukti. Kami percaya jika anda mampu untuk pergi ke dokter, anda dapat pergi bekerja.
Cuti Untuk Operasi atau Pembedahan
Kami tidak lagi mengijinkan hal ini. Selama anda bekerja di sini, anda akan membutuhkan semua apa pun yang anda miliki dan tidak boleh mempertimbangkan untuk mengurangi sebagian dari organ tubuh anda. Kami menyewa anda sebagai diri anda seutuhnya, dan mengurangi organ tubuh akan melanggar kontrak kerja.
Kehamilan
Dalam hal karyawan sudah hamil tua, anda akan diizinkan untuk pergi ke ruang pertolongan pertama ketika sakit kontraksi sudah dalam jeda 5 menit. Jika itu adalah kontraksi palsu, anda harus mengambil cuti sehari tanpa dibayar.
Kematian
Ini akan diterima sebagai alasan, tapi kami ingin dua minggu pemberitahuan, karena perusahaan merasa bahwa itu adalah tugas anda untuk mengajarkan seseorang mengenai pekerjaan anda sebelum... atau setelah kematian.
Peraturan ini berlaku mulai dari kemarin.
ttd
Manajemen