Mak Comblang yang Apes
Hari itu disidang Pengadilan Negeri, seorang Hakim yang akan menjatuhkan vonisnya lebih dahulu bertanya pada tertuduh dengan satu pertanyaan yang diluar perkara pidana yang sedang diadili waktu itu.
Pak Hakim itu bertanya : "Sambil lalu rasa-rasanya aku mengenali wajahmu, dimana ya dulu kita pernah bertemu ?",
Siapa sangka tertuduh itu menjawab dengan cepat dan bersemangat, "Lha kan sayalah yang menjadi perantara (comblang) sehingga Bapak menikah dengan Atun tetangga saya 25 tahun yang laluuu...."
Apa mau dikata Hakim itu dengan geramnya menimpali jawaban itu sembari memukulkan palunya : "Bagus kalu begitu, akhirnya kutemukan juga BIANG KEROKNYA hari ini, sesudah sekian lamanya hidupku tersiksa dengan isteri yang boros, cerewet, mandul dan tidak setia itu, makanya dengan ini kujatuhkan vonis 30 tahun penjara!!!!!"
Pak Hakim itu bertanya : "Sambil lalu rasa-rasanya aku mengenali wajahmu, dimana ya dulu kita pernah bertemu ?",
Siapa sangka tertuduh itu menjawab dengan cepat dan bersemangat, "Lha kan sayalah yang menjadi perantara (comblang) sehingga Bapak menikah dengan Atun tetangga saya 25 tahun yang laluuu...."
Apa mau dikata Hakim itu dengan geramnya menimpali jawaban itu sembari memukulkan palunya : "Bagus kalu begitu, akhirnya kutemukan juga BIANG KEROKNYA hari ini, sesudah sekian lamanya hidupku tersiksa dengan isteri yang boros, cerewet, mandul dan tidak setia itu, makanya dengan ini kujatuhkan vonis 30 tahun penjara!!!!!"