KETAWA.COM

Category

Search

 

Global Intermedia
Clean Jokes
Web Iklan

Bunyi Undang Undang Petinggi Negara

Category: Humor Politik

Bab I
Pasal 1.

" Setiap Penyelenggara Negara Wajib mendahulukan
Kepentingan Pribadi diatas segalanya "

Pasal 2
" Kebutuhan pribadi itu tidak terbatas"

Penjelasan

Pasal 1

" Kepentingan pribadi harus didahulukan karena
bagaimana bisa mendahulukan kepentingan rakyat bila
kepentingan pribadi terbengkalai"

Pasal 2

"Cukup jelas"

Berita Negara Antah Berantah
Ditandatangani
Kepala Negara dan Anggota Dewan
Sent by: agus sumarna on Nov 12th, 2004 Rating: 2.88 (33 votes)
«« Prev Next »»

Rate and Send to Friend